Dua Oknum Polisi di Bandarlampung Terlibat Pencurian Mobil
Jumat, 13 Oktober 2023 – 23:19 WIB
Selain itu, kedua pelaku juga melanggar peraturan kepolisian sehingga mereka pasti mendapat sanksi dari institusi Polri.
"Sanksinya seperti apa, nanti akan dilakukan sidang kode etik. Tetapi sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Kabid Humas mengimbau seluruh anggora Polri di jajaran Polda Lampung untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Polri.
"Saya harap semua anggota Polda Lampung tidak mudah tergiur atau terpengaruh dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri," katanya.(antara/jpnn)
Kasus pencurian mobil di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung ternyata melibatkan dua orang anggota Polri masih terus diselidiki Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV