Dua Oknum Polisi di Bandarlampung Terlibat Pencurian Mobil
Jumat, 13 Oktober 2023 – 23:19 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Selain itu, kedua pelaku juga melanggar peraturan kepolisian sehingga mereka pasti mendapat sanksi dari institusi Polri.
"Sanksinya seperti apa, nanti akan dilakukan sidang kode etik. Tetapi sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Kabid Humas mengimbau seluruh anggora Polri di jajaran Polda Lampung untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Polri.
"Saya harap semua anggota Polda Lampung tidak mudah tergiur atau terpengaruh dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri," katanya.(antara/jpnn)
Kasus pencurian mobil di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung ternyata melibatkan dua orang anggota Polri masih terus diselidiki Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi