Dua Pelaku Begal Penusuk Driver Taksi Online Ternyata Perempuan, Tuh Orangnya

Dua Pelaku Begal Penusuk Driver Taksi Online Ternyata Perempuan, Tuh Orangnya
Pelaku pembegalan NA (18), warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, mengaku terpaksa melakukan pembegalan karena butuh uang cepat diringkus polisi. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Namun, korban memilih tancap gas untuk mencari tempat yang ramai sehingga pelaku bertindak beringas dan langsung menikam tubuhnya berkali-kali dengan senjata tajam.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

Sementara korban yang mengalami sekitar 10 luka tusuk pada beberapa bagian tubuhnya, berhasil selamat setelah tim medis memberikan pertolongan.

Saat ini korban yang sudah lebih dari dua tahun menjadi pengemudi taksi daring sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bogor.(antara/jpnn)

Dua orang perempuan pelaku begal terhadap pengemudi taksi daring asal Bogor yang melakukan penusukan terhadap korban ditangkap polisi, Jumat (21/7).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News