Dua Pelaku Pengganjal ATM Asal Palembang Ditangkap di Cikarang Barat
Selasa, 15 September 2020 – 22:01 WIB

Dua tersangka pengganjal ATM di Cikarang Barat Ditangkap. Kapolsek AKP Akta Wijaya memperlihatkan barang bukti, Senin (14/9). Foto: pojoksatu.id
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa di lokasi ATM lain.
BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 dan 407 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(dil)
Jajaran Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus dua penjahat dengan modus mengganjal anjungan tunai mandiri (ATM), Senin (14/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT