Dua Pembunuh Mbak Ike dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:26 WIB

Dua terdakwa perkara pembunuhan mengikuti sidang di Lapas Idi, Aceh Timur, Selasa (27/7/2021). Foto: ANTARA/HO/Dok-Humas Kejaksaan Negeri Aceh Timur
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Sebelumnya, korban Siti Fatimah (56) dan anak gadisnya Nadatul Afraa (16) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah mereka di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2) pukul 14.00 WIB.(antara/jpnn)
Dua terdakwa pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan