Dua Pembunuh Mbak Ike dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Dua Pembunuh Mbak Ike dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Dua terdakwa perkara pembunuhan mengikuti sidang di Lapas Idi, Aceh Timur, Selasa (27/7/2021). Foto: ANTARA/HO/Dok-Humas Kejaksaan Negeri Aceh Timur

Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

Sebelumnya, korban Siti Fatimah (56) dan anak gadisnya Nadatul Afraa (16) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah mereka di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2) pukul 14.00 WIB.(antara/jpnn)

Dua terdakwa pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News