Dua Pemuda dan Satu Mama Muda Hanya Bisa Pasrah saat Disergap Polisi

Dua Pemuda dan Satu Mama Muda Hanya Bisa Pasrah saat Disergap Polisi
Salah satu tersangka beserta barang bukti yang diamankankan polisi, Jumat (23/04/2021). Foto: humas polres lubuklinggau

Berbekal info itu pihaknya melakukan lidik dan surveillance terhadap kendaraan tersangka. Kemudian dilakukan penyekatan/penyetopan di TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 100,50 gram dalam jok sepeda motornya,” kata Sofian.

Sedangkan tersangka Meri, begitu mendapatkan info dilakukan penggerebekan di kost-kostannya.

BB sabu-sabu seberat 0,38 gram ditemukan dalam casing Handphone Android Oppo warna putih milik tersangka. Sementara tersangka Taufik diringkus di Jalan Kenanga II Lintas.

Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Vega RR warna merah dengan Nopol BG 2078 GB lagi membawa narkoba untuk diedarkan di Lubuklinggau.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Motif Mbak SL Nekat Jadi Polwan Gadungan, Oalah

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB sepaket sabu-sabu seberat sekitar 50,60 gram. (mar/palpos.id)

Jajaran Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu-sabu dalam sepekan terakhir. Ketiganya diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News