Dua Pemuda di Jalan Lingkaran Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang

Dua Pemuda di Jalan Lingkaran Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengakui perbuatannya dengan Slamet Riadi melakukan aksi curanmor. “Ya pak kami melakukan aksi itu dengan kunci letter T, setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta,” tuturnya.

Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi. “Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli rokok,” tutupnya. (jal)

Jajaran Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News