Dua Pemuda di Jalan Lingkaran Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang
Rabu, 08 Januari 2020 – 23:29 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengakui perbuatannya dengan Slamet Riadi melakukan aksi curanmor. “Ya pak kami melakukan aksi itu dengan kunci letter T, setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta,” tuturnya.
Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi. “Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli rokok,” tutupnya. (jal)
Jajaran Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap