Dua Pemuda di Jalan Lingkaran Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang
Rabu, 08 Januari 2020 – 23:29 WIB
Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengakui perbuatannya dengan Slamet Riadi melakukan aksi curanmor. “Ya pak kami melakukan aksi itu dengan kunci letter T, setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta,” tuturnya.
Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi. “Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli rokok,” tutupnya. (jal)
Jajaran Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan