Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi
JAMBI - Meski terus dirazia, peredaran narkoba sabu-sabu masih terus terjadi. Buktinya, dalam satu malam saja, dua orang pengguna sabu, berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jambi. Kedua pelaku adalah Muhamad Yandri, warga Arjuna II RT 12, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan. Lalu Dedi Osper Fernando Sijabat (28), warga Majapahit Gang Sari RT 06 No 76, Kelurahan Payo Silincah, Kecamatan Jambi Timur.

Penangkapan keduanya, berawal sekitar pukul 22.00. Yandri, ditangkap di depan Lorong Kapak, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Jambi. Dari tangannya, disita barang bukti satu paket sabu. Hasil pengembangan, tiga jam kemudian sekitar pukul 01.00, anggota menangkap Dedi Osper. Dia ditangkap di Simpang Duren, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almasyah menjelaskan penangkapan tersangka, berawal kecurigaan anggota narkoba gerak-gerik Yandri. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu di kantongnya.

Sementara Dedi, ditangkap hasil dari pengembangan dari Yendri. Anggota meminta Yendri memesan atau membeli narkoba kepada Dedi Osper. Dari percakapan tersebut, akhirnya keduanya sepakat bertemu di Simpang Duren, Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Jambi. “Saat itu lah dia langsung ditangkap,” kata Kabid.

JAMBI - Meski terus dirazia, peredaran narkoba sabu-sabu masih terus terjadi. Buktinya, dalam satu malam saja, dua orang pengguna sabu, berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News