Dua Pengusaha tak Sangka Duit Pinjaman Cornelis untuk Suap Akil

Lantas, uang itu dia masukkan ke dalam dua amplop terpisah. Kemudian, dia mampir ke rumah Cornelis dan memberikan duit itu. Saat itu, kata dia, tak ada pembuatan tanda terima apapun untuk pinjaman tersebut.
"Dia sering pinjam dan tidak pernah ada masalah karena selalu dikembalikan. Saya juga tidak minta tanda terima karena kepercayaan dan hubungan persahabatan sesama pengusaha," sambung Elant.
Senada dengan Elant, Edwin mengaku ada permintaan Cornelis ingin meminjam uang dari dia sebesar Rp 1 miliar. Tetapi, uang yang dia berikan dalam bentuk mata uang Rupiah.
"Pak Cornelis menghubungi lewat telepon, mau pinjam uang. Saya posisi di Denpasar, tidak di Palangkaraya," papar Edwin.
Kemudian, Edwin memerintahkan kakaknya yang bernama Hari Mulia mengirim uang sesuai permintaan Cornelis ke perusahaan perdagangan valuta asing, PT Peniti Valasindo. Edwin pun mengaku tidak membuat tanda terima pinjaman itu. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Dua pengusaha asal Kalimantan Tengah, Elant S. Gaho dan Edwin Permana menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara