Dua Perempuan Pimpin Geng Judi Online Omset Ratusan Juta
jpnn.com, SURABAYA - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar geng judi online dengan omset ratusan juta rupiah.
Dalam kasus itu polisi membekuk tiga bandar judi. Dua di antaranya perempuan.
Ketiganya adalah Agus Twindi, Ratna Puspita, dan Lusiana.
Tindak perjudian yang dilakukan ketiga pelaku ini berhasil diungkap setelah petugas mendapat laporan.
Dari laporan tersebut, akhirnya ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku di rumahnya masing - masing, bersama barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan ketiganya, terungkap omset perjudian online yang dijalankan selama ini, meliputi judi bola maupun togel beromset hingga ratusan juta rupiah, mulai Rp 100 juta sampai Rp 200 juta sekali tarikan," kata AKBP Arman Asmara, Wadir Reskrimsus Polda Jatim.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan buku tabungan, ATM dan telepon genggam.(end/jpnn)
Omset para bandar penjudi online dan togel bisa mencapai Rp 200 juta setiap tarikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Jabar Bongkar Praktik Judi Online DAZZLIVE, 11 Orang Jadi Tersangka
- Kaspersky Bongkar Pola Baru Promosi Judi Online, Waspada!
- Bos OJK Soroti Dampak Judol, Terjerat Masalah Finansial hingga Keretakan Keluarga
- Perangi Judi Online, OJK Minta Perbankan Segera Bangun Basis Data Daftar Hitam
- Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
- PPATK Ungkap Penelusuran Rekening Kasus Judol Hayam Wuruk, Rp 2,3 untuk Keimigrasian
JPNN.com




