Dua Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Propam Polda Sumut Langsung Ambil Tindakan
Selasa, 15 Maret 2022 – 23:01 WIB
Bungaran menegaskan kedua polisi itu bakak diberi sanksi tegas apabila terbukti terlibat di jaringan pengedar narkoba.
“Apabila terbukti bersalah, akan diberhentikan secara tidak hormat dari Polri,” pungkas Bungaran. (cuy/jpnn)
Polda Sumut memeriksa dua oknum anggota Polres Toba yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Kasusnya Berat
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Berbuat Masalah Lagi
- Diduga Bertransaksi Narkoba, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
- 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara
- Irjen M Iqbal Bersikap Tegas, Bripka B Jadi Tersangka Suap Perkara Narkoba
- Terjerat Narkoba, Mantan Kapolsek Divonis 17 Tahun Penjara-Denda Rp 2 Miliar