Polisi Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Satu Orang Pejabat, Siapa Dia?
jpnn.com, MAKASSAR - Tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sulsel.
"Iya, benar, kami amankan enam orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabag Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Senin (28/2).
Saat penangkapan para pelaku, polisi mengamankan 29 saset plastik bening berisi serbuk kristal sabu-sabu dengan brutto 18,66 gram.
"Tim kami menangkap para pelaku ini di Ranggong Daeng Romo Perumahan Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," kata dia.
Para pelaku yang dibekuk berinisial MH (43), FA (31), MA (28), MF (24), AMY (32), dan DF (28).
Terdapat satu pelaku yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan kepala seksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain itu, Polda Sulsel tengah melakukan kelengkapan administrasi penyidikan. Kemudian barang bukti ke labfor dan pengembangan serta gelar perkara dan pemberkasan.
Polisi mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Salah satunya memiliki jabatan di instansi pemerintahan.
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah