Dua Politisi PPP Diperiksa KPK

Dua Politisi PPP Diperiksa KPK
Dua Politisi PPP Diperiksa KPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian Usman dan Daniel Tanjung yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/10).

Seperti diketahui, dua politisi PPP tersebut juga disebut-sebut telah menerima dana seebsar Rp500 juta terkait pemilihan DGS Bank Indonesia, Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Hal ini bisa ditemui dalam surat dakwaan terhadap Endin AJ Soefihara, politisi PPP lainnya yang sudah menjalani persidangan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi.(fuz/rnl/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya adalah Sofian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News