Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata

Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
Ilustrasi anak di bawah umur korban pelecehan seksual Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pemuda yang diduga mencabuli pelajar SMP berusia 13 tahun.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan dua pria yang ditangkap itu berinisial AI (28) dan AT (20).

“Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 Januari 2024,” kata Andrie, Senin (30/1).

Andrie menjelaskan korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

“Jadi, pelaku ini masih ada ikatan keluarga dengan korban,” lanjutnya.

Keduanya mencabuli korban dengan merayu dan menjanjikan akan memberikan uang.

Andrie mengatakan pihaknya sudah menahan kedua pelaku.

Unit PPA Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pelaku itu.

Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News