Dua Purel Karaoke Nyambi Kurir Ganja

Dua Purel Karaoke Nyambi Kurir Ganja
Dua Purel Karaoke Nyambi Kurir Ganja

jpnn.com - PEREDARAN narkoba di Tulungagung masih marak. Buktinya, Satreskoba Polres Tulungagung berhasil membekuk dua perempuan yang diduga kurir ganja Sabtu lalu (8/3). 

Dua pelaku itu diketahui bernama Lilis Kristinawati, warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu dan Fatma Ayu Indrawati, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Blitar. Mereka merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta. Dua purel itu ditangkap di kafe kawasan Boyolangu.

Saat dimintai keterangan di Satreskoba Polres Tulungagung, Lilis mengaku baru pertama menjadi kurir. Barang itu akan diberikan kepada pembeli yang sudah menunggu di tempat lain. Sedangkan Fatma mengaku sudah dua kali menjadi kurir. Mereka mendapat upah Rp 50 ribu untuk sekali antar. Uang itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Dua kali dan kami tertangkap. Uang saya berikan nenek untuk makan," tutur Fatma sambil menutupi wajahnya dengan tangan. 

Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubbag Humas AKP Dwi Hartaya mengatakan, mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. "Dua pelaku menjadi target operasi sekitar seminggu. Mereka bertugas mengantar barang dari bandar ke pembeli," katanya kemarin (9/3). 

Pria berkacamata itu melanjutkan, pelaku menerima ganja dari pria berinisial M yang saat ini masih buron. Agar tidak mencurigakan, mereka membungkus ganja kering itu dengan kertas dan plastik. "Satu paket dijual Rp 250 ribu, upah kurir Rp 50 ribu. Diduga ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengembangkan penyelidikan," jelasnya. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan satu paket ganja kering seberat 7,9 gram. Barang tersebut kini diamankan polisi sebagai barang bukti. (wen/tri/ami/mas) 


PEREDARAN narkoba di Tulungagung masih marak. Buktinya, Satreskoba Polres Tulungagung berhasil membekuk dua perempuan yang diduga kurir ganja Sabtu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News