Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya

Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Ponsel tersebut dirampas dari seorang remaja yang sedang bermain di depan rumahnya di perumahan Mantang. “Kami pura-pura nanya alamat, saat dia lengah saya langsung rampas dan kami kabur,” ujar Hmi.

Meskipun pasrah dengan hukuman yang akan diterima kedua remaja ini mengelak jika mereka sering melakukan aksi kejahatan serupa. Keduanya mengaku kilaf dan baru pertama kali merampas ponsel orang lain.

Yuda kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku yang masih dibawa umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk pendampingan dan pertimbangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). (eja)


Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News