Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya
Kamis, 06 September 2018 – 23:57 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Ponsel tersebut dirampas dari seorang remaja yang sedang bermain di depan rumahnya di perumahan Mantang. “Kami pura-pura nanya alamat, saat dia lengah saya langsung rampas dan kami kabur,” ujar Hmi.
Meskipun pasrah dengan hukuman yang akan diterima kedua remaja ini mengelak jika mereka sering melakukan aksi kejahatan serupa. Keduanya mengaku kilaf dan baru pertama kali merampas ponsel orang lain.
Yuda kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku yang masih dibawa umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk pendampingan dan pertimbangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). (eja)
Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap