Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya
Kamis, 06 September 2018 – 23:57 WIB
Ponsel tersebut dirampas dari seorang remaja yang sedang bermain di depan rumahnya di perumahan Mantang. “Kami pura-pura nanya alamat, saat dia lengah saya langsung rampas dan kami kabur,” ujar Hmi.
Meskipun pasrah dengan hukuman yang akan diterima kedua remaja ini mengelak jika mereka sering melakukan aksi kejahatan serupa. Keduanya mengaku kilaf dan baru pertama kali merampas ponsel orang lain.
Yuda kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku yang masih dibawa umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk pendampingan dan pertimbangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). (eja)
Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini