Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya

jpnn.com, BATAM - Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
Kedua remaja ini diringkus setelah polisi mendapat petunjuk dari forum jual beli di media sosial.
“Usai jambret, mereka posting ponsel curian itu ke media sosial untuk dijual,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Yuda Suryawardana, Senin (3/9).
Kedua pelaku dibekuk di rumah kediaman mereka masing-masing. Ponsel yang dirampas keduanya sudah sempat dijual seharga Rp 1 juta. Namun belakangan ponsel itu kembali diamankan polisi.
Kepada polisi, kedua bocah ini mengaku, nekad jambret karena sudah kecanduan warnet dan game online.
“Tak ada duit lagi buat warnet. Makanya jambret kami,” kata ujar Rf.
Keduanya masih aktif sebagai pelajar namun karena pergaulan yang tidak terkontrol sehingga nekad melakukan tindakan kriminal tersebut. “Sering ke warnet kami makanya jadi kecanduan,” aku Hmi.
Uang hasil penjualan ponsel rampasan itu sudah habis dipakai keduanya untuk bermain game online.
Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap