Dua Remaja yang Memproduksi Ganja Sintetis Ditangkap
Kamis, 22 Maret 2018 – 16:45 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di lokasi penerimaan.
"Selasa kemarin kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda,” ungkap Eko.(mg1/jpnn)
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrik Polri telah menangkap dua remaja yang memproduksi ganja sintetis di sebuah rumah di Denpasar, Bali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya