Dua Remaja yang Memproduksi Ganja Sintetis Ditangkap
Kamis, 22 Maret 2018 – 16:45 WIB
Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di lokasi penerimaan.
"Selasa kemarin kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda,” ungkap Eko.(mg1/jpnn)
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrik Polri telah menangkap dua remaja yang memproduksi ganja sintetis di sebuah rumah di Denpasar, Bali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku