Dua Ribu Janin Ditemukan di Kuil

Bukti Praktek Aborsi Ilegal di Thailand

Dua Ribu Janin Ditemukan di Kuil
Dua Ribu Janin Ditemukan di Kuil
Penemuan tersebut telah menggemparkan Thailand dan membuktikan adanya praktik aborsi ilegal dalam skala besar. Thailand sendiri melarang aborsi, kecuali jika tindakan tersebut terpaksa dilakukan demi menyelamatkan sang ibu atau kehamilan akibat pemerkosaan.

"Temuan ini menggambarkan peliknya masalah (aborsi) ini," terang Perdana Menteri (PM) Abhisit Vejjajiva. Namun dia menolak usulan mengamandemen UU tentang aborsi. Menurutnya aturan tersebut sudah sangat fleksibel.

Kementerian Kesehatan yang meminta dilakukannya penyelidikan di seluruh klinik bersalin di Thailand memperkirakan dari satu juta kehamilan. Di mana 80 ribu di antaranya diaborsi secara ilegal.

Letnan Kolonel Dilok Ruennet, kepala penyidik polisi Phya Krai dimana kuil tersebut berada menyatakan sejauh ini polisi telah menangkap seorang wanita 33 tahun yang mengaku telah membantu proses aborsi. BBC melaporkan, wanita tersebut menerima imbalan USD 16 (Rp 140 ribu) untuk setiap janin yang dikumpulkannya dari sejumlah klinik aborsi di Bangkok dan membawanya ke kuil tersebut.

BANGKOK - Temuan lebih dari 2.000 janin hasil aborsi oleh polisi kembali menggegerkan Thailand. Polisi Bangkok membongkar sebuah Kuil Buddha kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News