Dua Saksi Sebut Neneng Kuasai Brankas Anugerah

Dua Saksi Sebut Neneng Kuasai Brankas Anugerah
Dua Saksi Sebut Neneng Kuasai Brankas Anugerah
Menurutnya, Neneng mulai nonaktif menandatangani berbagai permintaan pengeluaran uang PT Anugerah tersebut pada tahun 2009. Di tahun tersebut, Neneng memantau alur keuangan perusahaan via telepon secara khusus dengannya.

“Tahun 2008 bu Neneng masih mau memberikan paraf bersama dengan pak Nazarudin. Tapi, kalau 2009 kadang kadang sudah tidak memberikannya di nota keuangan,“ tegasnya.

Semua bantahan Neneng kembali dipatahkan oleh dua stafnya tersebut. Namun, untuk kesekian kalinya istri Nazaruddin itu tetap "keukeuh" membantah.(flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni boleh saja terus membantah tak menjadi Direktur Keuangan PT Anugerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News