Dua Saksi Sebut Neneng Kuasai Brankas Anugerah
Kamis, 13 Desember 2012 – 17:21 WIB
Menurutnya, Neneng mulai nonaktif menandatangani berbagai permintaan pengeluaran uang PT Anugerah tersebut pada tahun 2009. Di tahun tersebut, Neneng memantau alur keuangan perusahaan via telepon secara khusus dengannya.
“Tahun 2008 bu Neneng masih mau memberikan paraf bersama dengan pak Nazarudin. Tapi, kalau 2009 kadang kadang sudah tidak memberikannya di nota keuangan,“ tegasnya.
Semua bantahan Neneng kembali dipatahkan oleh dua stafnya tersebut. Namun, untuk kesekian kalinya istri Nazaruddin itu tetap "keukeuh" membantah.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni boleh saja terus membantah tak menjadi Direktur Keuangan PT Anugerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar