Dua Sejoli Didatangi 4 Pria Mengaku Polisi, Dituduh Berbuat Terlarang, Terjadilah

Dua Sejoli Didatangi 4 Pria Mengaku Polisi, Dituduh Berbuat Terlarang, Terjadilah
Ilustrasi polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Akhirnya kedua korban dibuang di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Kecamatan Natar mobilnya dibawa kabur pelaku.

Kedua korban ditemukan warga pada Minggu, 10 Oktober 2021 pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Atas insiden tersebut, korban Guritno Tri Widianto membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung,” katanya.

Devi menambahkan, saat ini jajaran telah melakukan olah TKP di sejumlah tempat yang ditujukan oleh korban dan telah berkordinasi dengan Direskrimum Polda Lampung untuk memburu para pelaku.

Baca Juga: Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Brimob, Lihat, Matanya Ditutupi Lakban

“Sedang dalam penyelidikan, dan yang bersangkutan atau korban sudah kami mintai keterangan,”ungkapnya. (gar/ang/radarlampung)

Dua sejoli bernama Guritno Tri Widianto, 19, dan rekannya Faisal Adrianto di Waykanan, Lampung, menjadi korban empat pelaku perampokan bermodus mengaku sebagai anggota polisi.


Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News