Dua Tahun Rekomendasi Bea Masuk Anti Dumping Macet

Dua Tahun Rekomendasi Bea Masuk Anti Dumping Macet
Dua Tahun Rekomendasi Bea Masuk Anti Dumping Macet

Kalangan produsen terigu nasional mengalami kerugian akibat praktik curang (dumping) produsen dari Turki yang memasukkan terigu ke Indonesia sebanyak 350.000 ton per tahun dari total impor 500.000 ton. Selama ini, importasi tepung terigu dari Turki dilakukan oleh industri makanan olahan, di mana tepung terigu merupakan bahan baku utamanya. Karena praktik dumping yang dilakukan akibat kelebihan pasokan, maka harga terigu impor dari Turki sampai di Indonesia hanya seharga Rp 4 200 per kilogram (kg). Dalam FGD yang dimoderatori Dr Emrus, Pengajar UPH dan Mercubuana Jakarta itu dikatakan, harga terigu produksi nasional saat ini rata-rata Rp 5 600 per kg. Kalau memang pengenaan BMAD untuk terigu Turki, importir kan bisa impor dari negara lain.

Negara-negara di ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan lainnya, bahkan China, juga memiliki industri tepung terigu. Kita permasalahkan Turki karena mereka melakukan kecurangan dalam perdagangan. “Industri di dalam negeri tidak takut bersaing, namun harus dalam kondisi sehat atau fair trade,” tuturnya.

Direktur Eksekutif APTINDO, Ratna Sari Loppies mengatakan, maraknya terigu impor yang masuk Indonesia, khususnya dari Turki, telah menurunkan kapasitas produksi industri dalam negeri hingga 9 persen. Saat ini, utilisasi produksi dari kapasitas terpasang 5 juta ton hanya mencapai 70 persen atau 3,9 juta ton Utilisasi produksi industri dalam negeri bisa ditingkatkan jika kebijakan impor bisa diperketat. Apalagi pangsa pasar terigu di dalam negeri meningkat rata-rata 6 persen setiap tahunnya. Jika masalah perdagangan yang tidak adil ini dibiarkan, maka investasi di sektor industri terigu tidak akan bertambah. (bersambung/aj/lum)

Apa kabar Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap terigu Turki? Hampir dua tahun rekomendasi dari Kementerian Perdagangan itu mandek? Hingga kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News