Dua Universitas di Medan Terancam Tutup

Diduga jadi Pemasok Pendemo Anarkis DPRD Sumut

Dua Universitas di Medan Terancam Tutup
Dua Universitas di Medan Terancam Tutup
Sampai Minggu (8/2), sudah puluhan mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII Medan menjadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para mahasiswa itu mendapat bayaran Rp 25.000 dari Rudolf Marpaung.

Hingga kemarin, 71 orang diperiksa di Mapoltabes Medan. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Baharuddin Djafar mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan bertahap dan setiap hari terus bertambah. "Sekarang kami terus memeriksa dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam aksi demo anarkis tersebut," katanya.

Dalam daftar tersangka itu terdapat nama empat anggota DPRD Sumut dan empat ketua parpol yang diduga terlibat dalam perencanaa demo. "Untuk pemeriksaan mereka, kita sudah kirim surat ke Mendagri," kata Baharuddin Djafar tanpa bersedia merinci nama-nama orangnya.

Menurut Baharuddin, indikasi keterlibatan empat anggota DPRD Sumut dan empat ketua parpol itu dapat dilihat dalam penandatanganan dan komentar yang disampaikan saat sidang unjuk rasa terjadi. "Setelah massa menguasai ruang paripurna, beberapa anggota DPRD mengambil alih sidang dan langsung menetapkan pembentukan protap," jelasnya. Menurut sumber koran ini di kepolisian, inisial delapan orang yang bakal diperiksa itu adalah JE, NM, JS, BS, AD, TS, PN, dan ES.

MEDAN - Pengusutan atas pelaku demonstrasi anarkis di gedung DPRD Sumut Selasa (3/2) lalu membuat dua universitas swasta terancam tutup. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News