Dua Universitas di Medan Terancam Tutup

Diduga jadi Pemasok Pendemo Anarkis DPRD Sumut

Dua Universitas di Medan Terancam Tutup
Dua Universitas di Medan Terancam Tutup
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Nanan Sukarna menargetkan kasus kerusuhan Medan itu selesai pada 3 Maret 2008. Dalam perbincangan dengan wartawan di Hotel Grand Angkasa Medan kemarin, Nanan mengimbau agar anggota DPRD Sumut yang menyaksikan langsung kerusuhan itu bersedia memberikan kesaksian kepada polisi tanpa harus menunggu izin dari gubernur. "Kami masih butuh kesaksian yang lebih akurat, agar kasus ini segera terungkap dengan tepat," ujarnya.

Di tempat terpisah, keluarga almarhum Abdul Azis Angkat, mengaku resah dan kesal atas kelambanan proses penyelidikan kepolisian terkait penyebab pasti tewasnya kepala keluarga mereka tersebut. Sampai lima hari setelah peristiwa memilukan itu, belum ada kejelasan hasil otopsi dari ahli forensik Polda.(wan/min/jpnn/kim)

MEDAN - Pengusutan atas pelaku demonstrasi anarkis di gedung DPRD Sumut Selasa (3/2) lalu membuat dua universitas swasta terancam tutup. Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News