Dua Wanita Lihai Meracik Ekstasi Secara Autodidak

Dua Wanita Lihai Meracik Ekstasi Secara Autodidak
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar kasus peredaran narkoba dan menangkap dua pelaku yang diketahui seorang wanita. (ANTARA/Fandi)

jpnn.com, SAMARINDA - Wanita berinisial US (32) dan MM (31) menjadi pengedar sekaligus peracik narkoba dalam bentuk pil ekstasi jenis ineks.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan setelah dilakukan penyelidikan ineks tersebut ternyata dibuat sendiri.

"US dan MM bekerja sama mengedarkan pil ekstasi jenis ineks," kata Ary di Samarinda, Kamis.

Dia mengatakan US tidak berjalan sendiri.

Dia menjual ekstasi jenis ineks itu milik majikannya yang diketahui berinisial MM (31).

"Kejadian ini mulai terkuak ketika polisi mencurigai seorang pria berinisial HM telah melakukan penyalahgunaan narkotika, namun saat digeledah tidak didapat satupun barang bukti, dan HM mengaku bahwa salah seorang temannya ada yang menjual pil haram tersebut," ungkap Ary.

Setelah digali informasi dari HM hingga akhirnya melalui ponsel HM, polisi menyamar dan menghubungi US untuk melakukan transaksi tersebut.

Pertemuan pun disepakati untuk transaksi yang dilakukan di Perumahan Kebaktian, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (13/3), sekitar pukul 02.30 WITA.

Wanita berinisial US (32) dan MM (31) menjadi pengedar sekaligus peracik narkoba dalam bentuk pil ekstasi jenis ineks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News