Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam

Polda Kepri menerima penyerahan kasus penyelundupan sabu dari Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam, Rabu (27/3) lalu. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto mengaku jajarannya masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Pengembangan dilakukan untuk mengejar orang yang menyuruh kedua WNA tersebut dan penerima sabu di Batam. "Sedang kami interogasi, dan minta keterangan mereka," katanya, Kamis (28/3).
Dari pengakuan Lk dan Hbw, sabu itu didapatnya dari seorang bandar di Malaysia. Yani mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama yang memberikan sabu ke dua WNA Malaysia tersebut.
Namun, terkait siapa yang akan menerima. Yani mengaku sulit dilakukan pengembangan. Karena, bandar dua WNA Malaysia ini baru memberikan arahan, setelah keduanya sampai di Batam.
Tapi keduanya sudah diamankan, sehingga bandar asal Malaysia memutuskan komunikasi. Yani mengatakan jajaranya masih berusaha melakukan pengembangan dari potongan informasi didapat dari kedua orang tersebut.
"Kalau ada perkembangan terbaru, akan kami kabarkan," ungkapnya.
Yani mengatakan penangkapan kedua orang ini bermula dari penegahan yang dilakukan Bea dan Cukai Pelabuhan Harbourbay Batam, Rabu (27/3) lalu. Bea Cukai Batam mengamankan dua orang ini sehabis melakukan cop paspor. Dari hasil pemeriksaan dilakukan, keduanya menyembunyikan sebanyak 474 gram sabu di dalam dubur.
"Penyerahan, Rabu (28/3) malam," ungkap Yani.(egi)
Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang mencoba menyeludupkan sabu-sabu seberat 474 gram di Pelabuhan Harbourbay, Rabu (27/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN