Duan Ramli Divonis Bebas, Jaksa Siapkan Opsi Kasasi
jpnn.com, LAHAT - Duan Ramli, 29, terdakwa kasus dugaan pencurian mobil divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, Selasa (19/11).
Kasus pencuriannya sempat viral di media sosial lantaran yang dicuri ialah mobil pemudik. Saat itu mobil Toyota Avanza Nopol B 1364 ZFJ, milik pemudik hilang dicuri saat parkir di depan masjid AT Taqwa, Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Minggu (2/6).
Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Jimmy Maruli SH, MH itu, menyatakan bahwa terdakwa Duan Ramli tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Untuk itu membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa, kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya
“Terdakwa Duan Ramli diyatakan tidak terbukti secara sah, melakukan pencurian. Majelis Hakim pasti punya pertimbangan jelas. Dari vonis itu, terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. Tetapi ini belum selesai jika JPU mengajukan Kasasi atas putusan ini,” ungkap Humas PN Lahat, Dicky Syrifudin SH MH, Rabu (20/11).
Sementara usai vonis bebas, terdakwa Dua Ramli kini telah berkumpul dengan keluarganya. Namun terdakwa memilih kumpul bersama orangtuanya di Perumnas Kapling Lahat.
“Anak istrinya ikut, sekarang lagi di rumah lama Duan,” ujar Untung Suropati, 37, kakak Duan Ramli saat ditemui, didampingi Kuasa Hukum Duan Ramli, Turiman SH dan Sapta Putra Wahyudi SH.
Sambungnya, pihak keluarga meyakini bahwa Duan memang tidak bersalah dalam melakukan tindakan kejahatan tersebut. Usai bebas, Duan sempat bersyukur dan berterima kasih kepada majelis hakim, kuasa hukum dan JPU.
Duan Ramli, 29, terdakwa kasus dugaan pencurian mobil divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, Selasa (19/11).
- Kemaluan Siswa SD Terpotong Saat Sunatan Massal, Dinkes Lahat Beri Penjelasan Begini
- Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan Massal, Polda Sumsel Akan Panggil Dinkes Lahat
- Alat Kelamin Bocah di Lahat Terpotong saat Sunatan Massal, Ya Ampun
- Detik-Detik Bus Putra Raflesia Bawa 32 Penumpang Masuk Jurang di Lahat
- Bus Masuk Jurang di Lahat Sumsel, Begini Kondisi Semua Penumpang
- Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa, Kejati Sumsel Bentuk Tim