Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB
Para korban Rawagede tidak akan membawa kasus itu ke ranah pidana. Sebab, mereka hanya menginginkan pengakuan bersalah dari pemerintah Belanda, bukan balas dendam. "Kami tidak akan melakukan tuntutan pidana karena janda para korban tidak menginginkannya," tutur Liesbeth.
Pada 9 Desember 1947, pasukan Belanda membantai 431 orang yang terdiri atas pria dan anak-anak. Di antara jumlah tersebut, hanya 181 korban yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan secara baik. Jenazah lain tidak ditemukan karena diduga hanyut oleh arus sungai. (dim)
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten