Dudhie Akui Terima Cek dari Utusan Nunun

Dudhie Akui Terima Cek dari Utusan Nunun
Dudhie Makmun Murod saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta,  Rabu (14/3). Pada persidangan itu, Dudhie mengaku pernah menerima cek dari utusan Nunun yang bernama Arie Malangjudo.

Menurut Dudhie, dirinya diminta Panda Nababan menghubungi Arie Malangjudo. Dudhie dan Arie pun bertemu di Resto Bebek Bali, Senayan pada 8 Juni 2004 atau bersamaan ketika Komisi IX DPR menggelar fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Selanjutnya, di Resto Bebek Bali pula dilakukan penyerahan travel cek. "Lalu (cek) diserahkan, saya kembali ke DPR," ucap Dudhie.

Dalam perjalanan menuju gedung DPR RI, Dudhie kembali dihubungi Panda Nababan. Selanjutnya, Panda memerintahkan Dudhie membagi-bagikan travel cek Bank International Indonesia (BII) dari Arie. "Saya telpon Emir Moeis. Di ruangan Emir itulah cek dibagikan," ucapnya.

JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News