Dudhie Akui Terima Cek dari Utusan Nunun
Rabu, 14 Maret 2012 – 10:51 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Pada persidangan itu, Dudhie mengaku pernah menerima cek dari utusan Nunun yang bernama Arie Malangjudo. Dalam perjalanan menuju gedung DPR RI, Dudhie kembali dihubungi Panda Nababan. Selanjutnya, Panda memerintahkan Dudhie membagi-bagikan travel cek Bank International Indonesia (BII) dari Arie. "Saya telpon Emir Moeis. Di ruangan Emir itulah cek dibagikan," ucapnya.
Menurut Dudhie, dirinya diminta Panda Nababan menghubungi Arie Malangjudo. Dudhie dan Arie pun bertemu di Resto Bebek Bali, Senayan pada 8 Juni 2004 atau bersamaan ketika Komisi IX DPR menggelar fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.
Selanjutnya, di Resto Bebek Bali pula dilakukan penyerahan travel cek. "Lalu (cek) diserahkan, saya kembali ke DPR," ucap Dudhie.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini