Dudhie Siapkan Kejutan dalam Nota Pembelaan
Selasa, 04 Mei 2010 – 08:09 WIB

Dudhie Makmun Murod. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Anggota DPR RI, Dudhie Makmun Murod yang menjadi terdakwa perkara suap akan membela diri di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (3/5) ini. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menolak alasan jaksa KPK yang menyatakan dirinya mengambil dana Rp 1 miliar terkait pemenangan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Menurutnya, kehadiran Nunun sangat penting dalam memutus perkara Dudhie. Sebab, saksi Arie Malangjudo disebut-sebut sebagai suruhan Nunun. Akibatnya, konstruksi hubungan antara antara Nunun, Arie, dan Miranda Goeltom terputus. “Mana bukti klien kami menerima duit terkait Miranda. Kan gak ada. Jaksa KPK saja tak mampu menghadirkan Nunun,” tukasnya.
Dudhie marah dituntut tiga tahun penjara. “Tunggu besok (hari ini, red), ada kejutan yang akan kami sampaikan dalam pledoi (nota pembelaan),” beber pengacara Dudhie, Amir Karyatin SH kepada JPNN di Jakarta, Senin (3/5).
Baca Juga:
Amir mengatakan, tuntutan tiga tahun penjara untuk Dudhie tak masuk akal, apalagi saksi kunci Nunun Nurbaeti tidak pernah dihadirkan di persidangan Pengadilan Tipikor. “Dua hal krusial yang kami permasalahkan, tudingan jaksa KPK yang menyebut Pak Dudhie dapat duit Rp1 miliar lebih, lantas dituntut tiga tahun penjara. Padahal, saksi Nunun Nurbaeti tak pernah dihadirkan di persidangan,” ujar Amir.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI, Dudhie Makmun Murod yang menjadi terdakwa perkara suap akan membela diri di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara