Duet Mahfud-Mukthie Pimpin MK
Selasa, 19 Agustus 2008 – 20:32 WIB

Duet Mahfud-Mukthie Pimpin MK
JAKARTA - Prof Dr Moh Mahfud MD, mantan anggota DPR yang kini berkiprah sebagai hakim konstitusi, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011. Mahfud terpilih menjadi ketua MK setelah mengalahkan Jimly Ashiddiqie dengan selisih satu suara pada pemilihan yang berlangsung dua putaran. Dalam pemilihan secara voting yang dipimpin hakim MK, Maruarar Siahaan, proses pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua karena pada pemilihan pertama baik Mahfud maupun Jimly sama-sama mengantongi empat suara. Sementara satu suara lainnya abstain. Baru setelah putaran kedua digelar, suara yang sebelumnya abstain berpindah ke kubu Mahfud sehingga guru besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu mengantongi lima suara, sedangkan Jimly tetap memperoleh empat suara. Sementara untuk pemilihan posisi Wakil Ketua MK, hakim MK Abdul Mukthie Fadjar terpilih melalui voting untuk mendampingi Mahfud di kursi wakil ketua. Terpilihnya Mukthie Fadjar sebagai wakil ketua MK bahkan harus melalui tiga putaran pemilihan. Pada putaran pertama, calon wakil ketua MK adalah M Akil Mochtar, Maruarar Siahaan, Arsyad Sanusi dan Mukthi Fajar. Hasilnya, M Akil Mokhtar sempat memimpin dengan empat suara, disusul Maruarar Siahaan dan Mukthie Fadjar masing-masing dua suara, Arsyad Sanusi satu suara dan satu suara lainnya abstain. Selanjutnya, tiga calon dengan perolehan suara terbanyak itu akan diputuskan dalam pemilihan putaran kedua. Setelah pemilihan digelar, akhirnya Mukthie Fadjar memimpin perolehan dengan empat suara, disusul Maruarar di urutan kedua dengan tiga suara, sementara Akil Mokhtar meraih dua suara. Akhirnya, proses pemilihan dilanjutkan di putaran ketiga untuk memilih satu dari dua peraih suara terbanyak yang sudah digelar pada putaran kedua. Mukthie dan Maruarar memperebutkan suara dari hakim konstitusi lainnya. Hasilnya, Mukthie terpilih sebagai wakil ketua MK setelah meraih lima suara, sedangkan Maruarar memperoleh empat suara.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Prof Dr Moh Mahfud MD, mantan anggota DPR yang kini berkiprah sebagai hakim konstitusi, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari