Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Berencana Memanggil Pemilik SMA SPI, Siap-siap Saja

jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu, masih terus diselidiki Polda Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, polisi berencana melakukan gelar perkara yang kedua.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hal itu.
"Gelar perkara kedua minggu ini akan dilakukan," ujar dia di Mapolda Jatim, Senin (14/6).
Sampai saat ini, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menggali informasi dari 14 orang baik saksi maupun korban.
Selain itu, pengaduan di saluran siaga yang dibuka polisi jumlahnya juga terus bertambah.
"Pelapor masih sama, kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia.
Setelah gelar perkara kedua selesai, pihaknya berencana memanggil terlapor kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak berinisial JE, pendiri sekolah SPI.
Pemanggilan terhadap pendiri SMA SPI berinisial JE bakal dilakukan setelah gelar perkara kedua kasus dugaan kekerasan seksual.
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka