Dugaan Korupsi DAK, Gedung Belum Dipakai Sudah Rusak, Lihat Ini
Minggu, 12 September 2021 – 02:25 WIB
Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan anggaran Rp 124 juta.
Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena mengalami kerusakan pada dinding yang retak-retak dan ubin terlepas. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Ngawi suut dugaan korupsi DAK pada proyek rehabilitasi gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tandatangani Rekapitulasi se-Jatim
- Prabowo-Gibran Meraih Suara Terbanyak di Jatim, Ini Data Lengkapnya