Dugaan Korupsi di LPEI Bisa Jadi Pintu Masuk Kejagung Usut Masalah yang Dikeluhkan Pengusaha Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Analis hukum di bidang korupsi dan pencucian uang, Julius Ibrani menilai kasus tersebut seharusnya bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengusut masalah yang dikeluhkan pengusaha lokal.
“Saya dengar ada keluhan dari pengusaha lokal merasa seperti dijebak oleh LPEI yang seharusnya mendorong ekspor nasional yang berdaya saing tinggi di pasar global. Jebakan itu berujung pada penguasaan aset yang dijaminkan lalu dibeli murah,” tutur mantan analis bagi sebuah lembaga antirasuah dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com hari ini.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) tersebut, kasus yang terjadi di LPEI pada 2013-2019 tidaklah kecil sebab Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp 2,6 triliun.
Kerugian tersebut adalah akibat modus pemberian pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
LPEI atau Indonesian Eximbank memiliki dasar hukum UU Nomor 2 Tahun 2009 yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memfasilitasi pembiayaan ekspor, mendukung kegiatan ekspor hingga bimbingan serta jasa konsultasi terkait ekspor.
Ia mencontohkan buruknya tata kelola LPEI dalam pemberian kredit yang merugikan sejumlah pengusaha berorientasi global tidak hanya sekali.
Salah satunya, kasus PT Jeje Furniture yang terkena janji palsu kemudahan kredit ekspor oleh LPEI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
- Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
- Kejagung Temukan Bukti Pemerasan di Kasus Korupsi PT Asabri dan Jiwasraya
- Guru Besar Hukum Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp 40 M
- Dito Akui Sampaikan ke Mertua Fuad soal Persetujuan Tambahan Kuota Haji
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
- KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
JPNN.com




