Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi

Terkait dengan penanganan kasus korupsi pada proyek itu, jaksa akan segera mengekspose perkara dugaan rasuah itu kepada tim auditor kejari setempat.
Agung memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko masih berlanjut sampai sekarang.
Jaksa penyidik sebelumnya telah mendatangi tim ahli untuk meminta mereka melakukan penghitungan volume seluruh bangunan gedung PA tersebut.
"Sudah pengecekan volume di bangunan tersebut. Sudah dilakukan oleh tim ahli, dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama," tuturnya.
Hasil pengecekan tim ahli telah diterima oleh penyidik Kejari Mukomuko dan bakal dilakukan gelar perkara bersama tim auditor kejaksaan.
Agung menyebut institusinya telah melakukan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut.
Kejari Mukomuko sebelumnya telah memeriksa dua orang pegawai Pengadilan Agama setempat yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara dalam proyek itu.(ant/jpnn.com)
Jaksa Kejari Mukomuko bereaksi setelah gedung Pengadilan Agama setempat yang terindikasi korupsi disegel kontraktor. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah