Dugaan Korupsi KUR di BSM Pangkalan Kerinci, Kejati Riau Tahan Mantan Kacab

Dugaan Korupsi KUR di BSM Pangkalan Kerinci, Kejati Riau Tahan Mantan Kacab
Tersangka mantan Kacab BSM Pangkalan Kerinci berinisial AWQ diantar Tim Kejati Riau ke Rutan Sialang Bungkuk. Foto: Dokumentasi Pidsus Kejati Riau.

Dugaan korupsi ini terkait pembiayaan KUR kepada 109 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar.

Perbuatan itu berpotensi merugikan keuangan negara melaluo Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp 16,6 miliar.

Dalam penyidikan perkara ini, Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, alat bukti lain terus dikumpulkan untuk menguatkan sangkaan dalam perkara dugaan rasuah tersebut.

Sementara itu, saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan sebanyak 20 orang.

Di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli. Jaksa Penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan. (mcr36/jpnn)

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News