Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri pada Jumat (2/12).
Mereka yang diperiksa ialah Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.
Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sampai saat ini masih merahasiakan kronologis perkara hingga pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Para saksi diperiksa terkait kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI