Dugaan Korupsi Wamendikbud Masih Sebatas Pengaduan

KPK Janji Segera Menindaklanjuti

Dugaan Korupsi Wamendikbud Masih Sebatas Pengaduan
Dugaan Korupsi Wamendikbud Masih Sebatas Pengaduan
Apakah proses telaah perlu memanggil terlapor? Johan mengatakan tidak harus. Meski bukan aturan baku, dia menyebut semua itu tergantung kebijakan bagian Dumas. "Biasanya saat pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) baru memanggil orang," katanya. (dim/ca)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rasanya perlu mempercepat respons terhadap aduan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News