Dugaan Manipulasi Data CASN Kejagung Diusut Polisi
Kamis, 14 Desember 2023 – 21:02 WIB
Atas kasus ini, Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 Ayat (2) Juncto Pasal 30 Ayat (2) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE.
Baca Juga:
"Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.(ant/jpnn.com)
Penyidik Polda Jatim sedang mengusut dugaan manipulasi data CSAN Kejagung setelah Kejati Jatim mengungkap kasus perjokian CASN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Inisial B