Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti

Kemen PAN-RB: Laporan Analisis Jabatan Masih Sepi

Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti
Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti
Nah, dari empat instansi yang sudah mengirim kajian analisis jabatan inilah diketahui jika terjadi penggelembungan atau mark up usulan CPNS baru. Keempat instansi ini adalah Kota Metro (Lampung), Kota Balikpapan (Kaltim), Kabupaten Donggala (Sulteng), dan Kabupaten Konawe Utara (Sultra).

Merujuk dari laporan analisis jabatan keempat instansi tadi, ternyata ditemukan fakta bahwa mereka sebenarnya tidak membutuhkan pegawai atau CPNS baru. Padahal, saat pintu usulan CPNS dibuka April hingga Juli lalu, Pemkab Metro mengusulkan 670 kursi CPNS baru. Sedangkan di pemkab Donggala mengusulkan 1.730 kursi CPNS baru, Pemkot Balikpapan (3.155 kursi), dan Pemkab Konawe Utara (887 kursi).

"Instansi-instansi ini sejatinya malah sudah kelebihan pegawai," terang Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Nurhayati kemarin (18/11). Sehingga, meski sudah mengirim laporan analisis jabatan, tahun ini keempat instansi tadi tidak bisa menggelar seleksi CPNS baru.

Nur menjelaskan, dia belum bisa memaparkan secara pasti seberapa besar kelebihan pegawai yang ada di empat instansi tadi. Sebab, laporan analisis jabatan dari empat intansi ini masih belum diverifikasi dan divalidasi.

JAKARTA - Sebelum program moratorium digulirkan Agustus lalu, muncul dugaan jika usulan CPNS baru dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga pusat disusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News