Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Tunggu Laporan

Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Tunggu Laporan
Sepak bola. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

OTP37 Mamuju ketika Jawa Pos hubungi Selasa siang, masih sibuk membuat banding atas hukuman yang diterima dari PSSI akibat mundur dari pertandingan melawan PSBK Blitar (29/11). Saat itu, mereka tidak mau melanjutkan pertandingan pada menit ke-12 karena merasa dikerjai wasit.

”Manajemen sedang berkoordinasi dengan sekretaris umum PSSI Sulawesi Barat untuk mengurus denda dan sanksi,” ujar Aditya.

Selain itu, terkait banding, Aditya mengatakan bahwa OTP37 Mamuju diberikan syarat yang cukup berat oleh PSSI. ”Jika mau banding harus deposit Rp 30 juta ke PSSI, tetapi jika banding tidak diterima maka uangnya hangus,” jelasnya.

Setelah itu, mereka juga menyiapkan surat laporan ke PSSI terkait dugaan pengaturan skor. ” Untuk masalah pengaturan skor yang terjadi, nanti malam (Selasa malam, Red) kami akan mengirimkan surat ke Komdis PSSI,” ujar Aditya. (ana/ham)

 


Komdis PSSI belum bisa komentar sebelum ada laporan dugaan upaya pengaturan skor di Liga 3 saat pertandingan OTP37 Mamuju melawan PSBK Blitar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News