Dugaan YLBHI soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo: Melanggar Netralitas TNI

Dugaan YLBHI soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo: Melanggar Netralitas TNI
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat capres putaran pertama di KPU RI. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti dugaan pelanggaran netralitas TNI dalam Pemilu 2024 oleh Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudannya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mayor Teddy diduga melanggar netralitas TNI lantaran hadir dalam debat Calon Presiden (Capres) putaran pertama di KPU RI pada 12 Desember 2023, yang sdiikuti Prabowo Subianto dan dua kontestan Pilpres 2024 lainnya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Ketua YLBHI Muhamad Isnur dalam siaran pers koalisi masyarakat sipil menyatakan kehadiran Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya, ajudan pribadi Menhan Prabowo pada acara Debat Capres itu mengundang perhatian dan polemik di masyarakat.

Pada acara tersebut, Mayor Teddy yang berstatus anggota TNI aktif tampak mengenakan pakaian dengan warna sama dengan uniform pasangan Prabowo-Gibran, dan duduk di barisan pendukung pasangan calon 02 tersebut.

"Berdasarkan informasi yang beredar di media, yang bersangkutan juga tertangkap kamera mengacungkan simbol dua jari yang identik dengan nomor urut pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran," ujar Isnur.

Dia pun mengutip tanggapan Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono yang menilai keberadaan Mayor Teddy dalam kegiatan Capres Prabowo tidak melanggar aturan, karena perwira TNI itu hanya menjalankan tugas sebagai ajudan.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil memandang tindakan Mayor Teddy nyata-nyata melanggar aturan netralitas TNI. Keterangan yang disampaikan oleh Kapuspen TNI bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai ajudan yang melekat pada Menteri Pertahanan, merupakan alasan yang tidak berdasar.

"Pernyataan Kapuspen TNI jelas melawan nalar publik. Akal sehat dengan mudah bisa membedakan mana aktivitas Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden," tutur Isnur.

YLBHI selaku koalisi masyarakat sipil menduga Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto melanggar netralitas TNI. Bawaslu kudu bertindak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News