Duh, Ada Aroma Korupsi di Proyek Masjid Pemkot Jakpus

jpnn.com - jpnn.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid di kantor wali kota Jakarta Pusat. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pun sudah punya daftar pihak-pihak yang akan diperiksa terkait proyek masjid yang dibiayai dengan APBD 2010 itu.
Hari ini (11/1), Bareskrim memanggil Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. “Sudah diagendakan (pemeriksaan atas Saifullah, red),” kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/1).
Seperti diketahui, pada 2010-2011 Pemprov DKI membangun Masjid Al Fauz di kompleks kantor wali kota Jakpus. Masjid yang terdiri dari dua lantai itu menghabiskan anggaran Rp 27 miliar.
Pembangunan masjid itu dimulai saat Sylviana Murni masih menjadi wali kota Jakpus pada 2010. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010, sedangkan pembangunannya rampung pada akhir Desember 2010.
Masjid itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Fauzi Bowo selaku gubernur DKI kala itu. Sedangkan Saifullah dilantik menjadi wali kota Jakpus menggantikan Sylviana pada 4 November 2010.
Karenanya, dalam daftar saksi Bareskrim tidak hanya ada nama Saifullah. Ada pula Sylviana Murni yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Erwanto, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia belum memerinci korupsinya.
"Penyelidikan itu ada, soal masjid wali kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikan kita enggak bisa kasih detailnya," pungkas dia.(elf/JPG)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid di kantor wali kota Jakarta Pusat. Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim