Duh, Belum Semua Temuan Kerugian Negara Ditindaklanjuti
Kamis, 06 April 2017 – 21:12 WIB
Menurut Harry, penghitungan kerugian negara tersebut berdasar permintaan dari aparat penegak hukum. Penghitungan kerugian negara yang telah disampaikan kepada Polri sebanyak 44 kasus senilai Rp 260,27 miliar dan USD 2,71 miliar atau seluruhnya ekuivalen Rp36,76 triliun.
Sedangkan penghitungan kerugian negara berdasar permintaan kejaksaan ada 49 kasus senilai Rp 295,12 miliar. Adapun penghitungan kerugian negara atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 14 kasus senilai Rp 8,57 triliun. (boy/jpnn)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyatakan, belum semua temuan hasil audit lembaganya ditindaklanjuti. Hal itu terlihat dalam
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Info dari KPK soal Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT Taspen, Wow