Duh, Cantik-Cantik Rupanya Pengedar Narkoba

Duh, Cantik-Cantik Rupanya Pengedar Narkoba
Fika S (tengah) dan Oktavia (kanan) saat berada di Mapolsek Sunggal. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Sunggal berhasil meringkus empat orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dari tempat berbeda.

Menariknya, dalam komplotan ini, polisi menangkap dua wanita warga Aceh Tamiang dan Padangsidimpuan. Dari tangan salahsatunya ditemukan puluhan butir ekstasi.

Informasi dihimpun, kedua wanita yang ikut terjaring dalam komplotan pengedar narkoba tersebut adalah Fika S, 29, warga Aceh Tamiang dan Oktavia, 24, warga Padangsidempuan.

Dari tangan kedua perempuan ini, Unit Reskrim Polsekta Sunggal yang melakukan penangkapan mengamankan barang bukti 79 butir pil ekstasi.

“Mereka ditangkap dari rumah kos di Jalan S Parman, Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru. Saat kami gerebek, barang bukti pil ekstasi itu disembunyikan di dalam kepala carger yang ada di dalam tas merah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, seperti dilansir Metro Tabagsel hari ini.

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan pihaknya dari tersangka Budiman alias Abeng, 44, tetangga Fika dan Oktavia. Dari tangan Abeng, polisi menyita barang bukti paketan sabu yang disimpan di bawah jam tangan.

Sementara itu, ditangkapnya Abeng merupakan hasil pengembangan dari tersangka Sugandi, 31, warga Jalan Balam, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Sunggal.

“Sementara dari Sugandi kami menyita plastik klip transparan dan alat hisap sabu yang baru saja digunakannya. Informasi soal Sugandi kami dapat dari warga. Jadi penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangan dari Sugandi yang merupakan pengedar narkoba,” ungkap Istiono.

Jajaran Polsek Sunggal berhasil meringkus empat orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dari tempat berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News