Duh, Dua Penumpang Di Bandara Hang Nadim Ini Nekat Simpan Sabu-sabu di Anus

"Ditemukanlah dua bungkus sabu-sabu di dalam tubuh tersangka,” ungkap Undani.
Menurut Undani, tangkapan ini merupakan penindakan ke-43 Bea Cukai Batam di 2020.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.
Tangkapan ini serupa dengan dua penindakan Bea Cukai Batam sebelumnya dengan modus yang sama, yaitu kurir memasukkan sabu-sabu ke dalam anus mereka dan mengeluarkannya setelah sampai di lokasi penerima.
“Sabu-sabu tersebut dikemas bulat seperti telur dengan plastik bening atau kondom kemudian dibungkus lagi dengan lakban hitam lalu diolesi dengan baby oil agar mudah keluar masuk anus,” ujar Undani.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana kepabeanan, dan juga dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sabu-sabu itu dikemas bulat seperti telur dengan plastik bening atau kondom, dibungkus lagi dengan lakban hitam, lalu diolesi dengan baby oil agar mudah keluar masuk anus..
Redaktur & Reporter : Boy
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH