Duh, Dua Penumpang Di Bandara Hang Nadim Ini Nekat Simpan Sabu-sabu di Anus

Duh, Dua Penumpang Di Bandara Hang Nadim Ini Nekat Simpan Sabu-sabu di Anus
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas Bea Cukai Batam dari dua tersangka. Foto: Humas Bea Cukai.

"Ditemukanlah dua bungkus sabu-sabu di dalam tubuh tersangka,” ungkap Undani.

Menurut Undani, tangkapan ini merupakan penindakan ke-43 Bea Cukai Batam di 2020.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.

Tangkapan ini serupa dengan dua penindakan Bea Cukai Batam sebelumnya dengan modus yang sama, yaitu kurir memasukkan sabu-sabu ke dalam anus mereka dan mengeluarkannya setelah sampai di lokasi penerima.

“Sabu-sabu tersebut dikemas bulat seperti telur dengan plastik bening atau kondom kemudian dibungkus lagi dengan lakban hitam lalu diolesi dengan baby oil agar mudah keluar masuk anus,” ujar Undani.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana kepabeanan, dan juga dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sabu-sabu itu dikemas bulat seperti telur dengan plastik bening atau kondom, dibungkus lagi dengan lakban hitam, lalu diolesi dengan baby oil agar mudah keluar masuk anus..


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News