Duh! Foto Setengah Bugil Gegerkan Subang, Diduga Milik Ketua Fraksi Gerindra
jpnn.com - SUBANG – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Subang Ujang Sumarna (US) tengah jadi bahan pergunjingan. Screenshoot perbincangannya dengan seorang perempuan berinisial YA di Facebook jadi sebabnya.
Screenshoot percakapan tersebut beredar luas di jagad dunia maya. Parahnya, dalam percakapan itu Ujang terkesan meminta perlakuan mesum dari perempuan yang bukan muhrimnya tersebut.
Peristiwa ini pertama diketahui akibat YA meng-capture chattingnya di laman Facebook miliknya dan ditandai ke akun fb US. Plus disertai komentar bernada cacian kepada US.
Postingan tersebut pertama diketahui publik pada Selasa (13/12). Sejurus kemudian menjadi viral di jagad sosmed Subang.
Terkait hal ini, US segera membantah bahwa yang melakukan chatting tersebut adalah dirinya. Meskipun dalam capture yang ramai beredar, juga terdapat foto US setengah telanjang.
“Akun Facebook saya dibobol orang. Jadi saat pertama diunggah itu, hape saya tiba tiba error tidak bisa dibuka,” kilah dia saat dikonfirmasi, Kamis (15/12).
Ia mengaku pertama kali tahu beredarnya capture percakapan mesum tersebut dari rekannya sesama anggota DPRD subang. Dia lantas membuka Facebook akun lain yang berteman dengannya.
“Tidak lama saya meminta teman-teman saya bantu buat status bahwa akun saya dibobol orang. Dan capture tersebut bukan percakapan saya,” beber dia.
SUBANG – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Subang Ujang Sumarna (US) tengah jadi bahan pergunjingan. Screenshoot perbincangannya dengan seorang
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar