Duh, Mbak NA Simpan Sabu-sabu di Dalam Bra, Sebegini Beratnya

jpnn.com, JAMBI - Seorang wanita berinisial NA (38) ditangkap oleh tim dari Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) dan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam bra.
Mbak NA sengaja menyimpan barang haram itu di bagian sensitifnya untuk mengelabui petugas saat ditangkap.
Pelaku atau tersangka seorang wanita berinisial NA (38) yang menyimpang sabu di dalam pakaian dalammnya atau bra yang diamankan Polres Tanjabar.(ANTARA/HO)
Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan tersangka NA merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabar.
NA ditangkap anggota Satres Narkoba dikarenakan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam branya.
Menurut Guntur, NA ditangkap berbekal adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut diduga kerap terjadi transaksi narkotika.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari, hingga akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB dilakukan penangkapan.
Mbak NA ditangkap oleh anggota Satres Narkoba setelah dilakukan pengintaian saat akan melakukan transaksi narkoba.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH