Duh, Menjambret Kok Ajak Saudara Perempuan, Begini Jadinya
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung akhirnya menghentikan aksi penjambretan Usman (21) dengan saudara perempuannya, Yati (28).
Dua warga Panjang ini diamankan anggota sekitar pukul 23.00 WIB Senin (5/9). Sementara rekan mereka, AN (29), masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Usman dan Yati dibekuk di Jalan Pahlawan, Kedaton. Tersangka yang masih sepupu ini diduga menjambret ponsel Rosadi, warga Sukarame, Bandarlampung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukarame. Saat itu Rosadi berhenti untuk menelepon. Lantas ketiga tersangka yang mengendarai motor Honda Supra X BE 5469 RE melintas dan merampas ponsel.
”Korban berteriak dan melakukan pengejaran,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (9/9).
Polisi yang mendapat laporan penjambretan ikut melakukan pengejaran. Motor yang dikendarai tersangka dihentikan di Jalan Pahlawan.
”Usman dan Yati berhasil kita tangkap,” kata Dery. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki kiri Usman.
Dery menuturkan, para tersangka mencari sasaran karyawan atau mahasiswa yang menggunakan ponsel saat berhenti di pinggir jalan. Biasanya mereka beraksi malam hari.
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung akhirnya menghentikan aksi penjambretan Usman (21) dengan saudara
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali