Duh... Rp 1,8 Triliun Dana Bansos Malah Mengendap di Bank
Achsanul menegaskan bahwa BPK sudah meminta Kemensos meneliti bansos yang tidak tersalurkan. Menurutnya, seharusnya Kemensos memiliki daftar bansos yang tidak tersalurkan tersebut.
Namun, kata Achsanul, BPK justru mendapati Kemensos tidak tahu berapa jumlah bansos yang tak tersalurkan. Selain itu, Kemensos juga tidak mengetahui dana yang telah disalurkan bank-bank Himbara.
"BPK yang verifikasi detail, dia (Kemensos) hanya terima info dari BPK, kemudian dia tagihkan ke bank. Saya sampaikan ke Kemensos, BPK bukan subordinat Kemensos. Jangan kami disuruh jadi tukang checker itu," kata Achsanul.
Achsanul menambahkan, sebelum Lebaran lalu BPK telah meminta direktorat jenderal di Kemensos yang terkait dana bansos itu segera membuat formulasinya. "Timwas harus melihat apakah Kemmensos membuatnya. Kalau tidak, temuan akan berulang," kata dia.(boy/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1,8 triliun yang mengendap di bank-bank Himbara segera dikembalikan ke kas negara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Begini Efek Bansos terhadap Pertumbuhan Ekonomi