Duh... Rp 1,8 Triliun Dana Bansos Malah Mengendap di Bank

Duh... Rp 1,8 Triliun Dana Bansos Malah Mengendap di Bank
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Achsanul menegaskan bahwa BPK sudah meminta Kemensos meneliti bansos yang tidak tersalurkan. Menurutnya, seharusnya Kemensos memiliki daftar bansos yang tidak tersalurkan tersebut.

Namun, kata Achsanul, BPK justru mendapati Kemensos tidak tahu berapa jumlah bansos yang tak tersalurkan. Selain itu, Kemensos juga tidak mengetahui dana yang telah disalurkan bank-bank Himbara.

"BPK yang verifikasi detail, dia (Kemensos) hanya terima info dari BPK, kemudian dia tagihkan ke bank. Saya sampaikan ke Kemensos, BPK bukan subordinat Kemensos. Jangan kami disuruh jadi tukang checker itu," kata Achsanul.

Achsanul menambahkan, sebelum Lebaran lalu BPK telah meminta direktorat jenderal di Kemensos yang terkait dana bansos itu segera membuat formulasinya. "Timwas harus melihat apakah Kemmensos membuatnya. Kalau tidak, temuan akan berulang," kata dia.(boy/jpnn)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1,8 triliun yang mengendap di bank-bank Himbara segera dikembalikan ke kas negara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News