Duh...Siswi SMA dan SMP Sama-sama Terkena Rayuan Pacar
Kamis, 03 November 2016 – 17:38 WIB
Ad juga melakukan modus yang sama dengan Al. Mau bertanggung jawab atau menikahi pacarnya, jika hasil persetubuhan itu membuat pacarnya hamil.
Kedua anak bawah umur ini pun ditangkap dan dijebloskan ke tahanan khusus anak.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi mengatakan, bocah 17 dan 16 tahun itu telah menyetubuhi pacar mereka sendiri.
“Karena bujuk rayu itu, akhirnya satu pelajar SMA dan satu pelajar SMP menjadi korban,” jelas Siswadi.
Al dan Ad dijerat pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (zrn)
PONTIANAK - Siswi kelas dua SMA sebut saja Bunga, menjadi korban rayuan sang pacar, Al, 17. Dijanjikan akan dinikahi, dia rela menyerahkan kegadisannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya